5 Minuman Kekinian Terbaru yang Wajib Segera Diburu
lenkafoodies
Kancah kuliner ibu kota tidak pernah berhenti kedatangan kreasi terbaru. Kali ini, giliran lima penjajak minuman berikut ini yang meluncurkan menu anyar untuk membuai lidah pemburu sajian enak di Jakarta.
Nggak mau ketinggalan informasi seputar sajian terbaru di Jakarta? Dapatkan informasinya hanya melalui aplikasi Qraved!
Bosan dengan jus yang tampil dalam gaya seadanya? Itu tandanya kamu harus mencoba jus nanas dan semangka terbaru buatan Aroi yang disajikan unik dalam wadah buah asli. Niscaya, sajian yang bisa kamu peroleh dengan selembar uang Rp 50.000 ini akan membuat sensasi minum jus semakin seru!
Baru-baru ini, King Mango memutuskan untuk membuat minuman mangga andalannya "naik kelas" dengan topping mango marble dan mango sorbet popsicle. Biarpun lebih semarak, kreasi anyar King Mango ini sama-sama dibanderol dengan harga Rp 50.000 seperti menu pendahulunya.
Waiway tak pernah berhenti berinovasi untuk memuaskan pelanggan setianya. Hal itu dibuktikan dengan peluncuran dua buah menu terbaru, yakni Berry Manggo yang memadukan buah stroberi dan mangga serta Avocado Choco yang mempertontonkan kelezatan campuran alpukat dan cokelat.
Pecinta durian wajib berbahagia karena Durian Cheese Tea baru saja dihadirkan oleh In Tea Cafe. Jika kamu berminat untuk mencicipi minuman hasil perpaduan antara durian dan keju ini, jangan lupa siapkan modal sebesar Rp 59.000.
Alamat: AEON Mall Jakarta Garden City, Lantai 1, Jl. Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur
Mrs. Mango
Photo Source: kokofood.id
Apa jadinya bila mangga dipadukan dengan buah naga merah? Apakah perpaduan keduanya mampu membuai lidah? Daripada penasaran, coba saja kreasi Dragon Fruit Juice teranyar dari Mrs. Mango!
Alamat: Gajah Mada Plaza, Lantai 1, Jl. Gajah Mada No. 19 - 26, Gajah Mada, Jakarta Pusat
This feature is only available in Qraved AppsPlease download Qraved apps to participate in the contest and win the grand prize. Find out for more information in Qraved appsDownload or Open App dismiss